Larangan Mencukur Rambut Model Qaza’
Ppعن ابن عمر رضي الله عنهما قَالَ: نهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن القَزَعِ. متفق عَلَيْهِ.
Dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan al-qaza‘. (Muttafaqun ‘alaih)
وعنه قَالَ: رأَى رسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعْرِ رَأسِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ، فَنَهَاهُمْ عَنْ ذَلِكَ، وقال: ((احْلِقُوهُ كُلَّهُ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ)). رواه أَبُو داود بإسناد صحيح عَلَى شرط البخاري ومسلم. (رياض الصالحين)
Dari Ibn ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak kecil yang rambut kepalanya dicukur sebagian dan sebagian lainnya dibiarkan. Maka beliau melarang mereka dari perbuatan itu, dan beliau bersabda: “Cukurlah rambut itu semuanya, atau biarkan semuanya.”
(HR. Abu Dawud dengan sanad shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim, sebagaimana dalam Riyadhus Shalihin)
Keterangan: Al-qaza‘ adalah mencukur sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain.
Penjelasan:
Islam datang dengan adab yang indah dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk penampilan luar seorang muslim seperti cara berpakaian, memotong rambut, dan berhias. Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang al-qaza‘, yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian yang lain.
Cara yang baik dalam mencukur rambut adalah:
1. Jika hendak mencukur, maka cukur seluruh kepala.
2. Jika hendak memendekkan, maka pendekkan seluruh rambut.
3. Jika ingin memanjangkan rambut, maka biarkan semuanya sama.
Sebab larangan al-qaza‘, sebagaimana disebutkan Alhafidh Ibnu Hajar, karena: mengakibatkan penampilan yang buruk dan tidak rapi. Ada yang mengatakan itu adalah model rambut setan. Dan ada pula yang mengatakan itu adalah gaya rambut orang Yahudi dan musyrik.
Dalam riwayat, seorang murid bertanya tentang apakah larangan ini berlaku bagi anak laki-laki dan anak perempuan kecil. Jawabannya: hadits tersebut menyebutkan “anak” secara umum, sehingga larangan mencakup semuanya.
Kesimpulannya: Penampilan seorang muslim harus teratur, rapi, dan jauh dari gaya yang menyerupai orang-orang yang tidak baik atau menyimpang.
Pelajaran Penting dari Hadits
1. Islam mengajarkan keindahan dan kerapian dalam penampilan.
2. Larangan menyerupai penampilan yang buruk, aneh, atau tidak sopan.
3. Mencukur rambut hendaknya dilakukan dengan rata, bukan sebagian-sebagian.
4. Gaya rambut yang buruk dapat mempengaruhi karakter dan sikap, sebab penampilan membawa pengaruh.
5. Disunnahkan bertanya kepada guru ketika belum jelas, sebagai cara menjaga ilmu.
6. Penampilan luar mencerminkan adab dan kemuliaan seorang muslim.
7. Tidak boleh meniru gaya rambut orang fasik, penyembah berhala, atau orang yang menjadikan mode sebagai kebanggaan jahiliyah.
🖋️KH. Muhammad Syamlan
