• Bertaubatlah, sebelum maut menghampiri dan menjemputmu
Selasa, 13 Januari 2026

IMAM WAJIB DIIKUTI – Bab: Shalat Berjamaah dan Imam (Kajian Kitab Bulughul Maram)

IMAM WAJIB DIIKUTI - Bab: Shalat Berjamaah dan Imam (Kajian Kitab Bulughul Maram)
Bagikan

Hadits ke-322

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:

> «إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا، وَلَا تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَلَا تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ، وَإِذَا قَالَ: سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، فَقُولُوا: اللهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا، وَلَا تَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ، وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعِينَ»
(رواه أبو داود واللفظ له وأصله في الصحيحين)

 

Terjemahan Hadits

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Rasulullah ﷺ bersabda,

> “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.
Maka apabila ia bertakbir, bertakbirlah kalian; dan jangan bertakbir sebelum ia bertakbir.
Apabila ia ruku’, maka ruku’lah kalian; dan jangan ruku’ sebelum ia ruku’.
Apabila ia mengucapkan ‘Sami’allahu liman hamidah’, maka ucapkanlah ‘Allahumma rabbana lakal hamdu’.
Apabila ia sujud, maka sujudlah kalian; dan jangan sujud sebelum ia sujud.
Apabila ia shalat dengan berdiri, maka shalatlah kalian dengan berdiri.
Dan apabila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian semuanya dengan duduk.”
(HR. Abu Dawud; juga terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim)

Pelajaran dan Hikmah

1. Wajib mengikuti imam dalam seluruh gerakan shalat yang disebutkan dalam hadits ini. Itulah hakikat dan ciri khas shalat berjamaah.

2. Imam hendaknya orang yang terbaik — paling layak dalam ilmu, bacaan, dan akhlak — karena seluruh jamaah akan mengikutinya.

3. Haram hukumnya mendahului imam. Rasulullah ﷺ melarang makmum melakukan gerakan sebelum imam.

4. Makmum dianjurkan sedikit menunda gerakan setelah imam — tidak serentak, agar benar-benar disebut “mengikuti”.

5. Tidak boleh bersamaan dengan imam, apalagi mendahuluinya. Gerakan makmum harus mengikuti setelah imam selesai bergerak.

6. Tidak boleh tertinggal dari imam. Misalnya imam sudah rukuk sementara makmum masih berdiri, atau imam sudah salam ke kiri sementara makmum masih saja lama tahiyat, apalagi masih sujud.

7. Ucapan makmum saat bangkit dari rukuk adalah:

> اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
dibaca setelah imam mengucapkan:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

8. Hukum asal shalat adalah berdiri. Namun, jika imam shalat dengan duduk karena uzur, maka makmum ikut duduk walaupun tanpa uzur.

9. Hadits ini menunjukkan ajaran Islam tentang kesatuan barisan dan kedisiplinan jamaah. Shalat berjamaah melatih kita untuk tunduk pada aturan, menjaga kebersamaan, dan memupuk ketertiban sosial dalam kehidupan umat.

🕌 Masjid Al-Iman Tanah Patah
Bab: Shalat Berjamaah dan Imam
Hari/Tanggal: Selasa, 15 Rabiul Akhir 1447 H / 7 Oktober 2025 M

Pemateri: KH. Muhammad Syamlan
Tema: Kewajiban Mengikuti Imam

Selengkapnya di Channel Youtube Mahad Rabbani TV:

Penulis : Wahyudi Putra

Admin OH

SebelumnyaRESMI "Penyerahan IJOP RA IT RABBANI Kota Bengkulu"SesudahnyaPenerimaan Santri Baru Telah Dibuka! Intip Keakraban KH. Muhammad Syamlan dan Santri IIT Rabbani Bengkulu
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *